
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Pemerintah Kecamatan Manggala bergerak cepat mengatasi persoalan kemacetan parah dan genangan banjir yang kerap mengeluhkan pengguna jalan. Dipimpin langsung oleh Camat Manggala, Ahmad, S.Sos, penertiban besar-besaran dilakukan terhadap puluhan lapak pedagang kaki lima (PK5) yang nekat berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan saluran drainase.
Langkah tegas ini diambil setelah upaya persuasif melalui surat teguran resmi sebanyak tiga kali diabaikan oleh para pedagang yang membandel.
Penertiban Total di Jalan Tamangapa Raya dan Baruga
Fokus utama penertiban kali ini menyasar dua jalur utama yang menjadi titik urat nadi kemacetan, yakni Jalan Tamangapa Raya dan Jalan Baruga. Di Jalan Tamangapa Raya, petugas berhasil meratakan lebih dari 20 lapak liar. Sementara di Jalan Baruga, sekitar 20 lapak juga ditertibkan, di mana sebagian pedagang akhirnya memilih membongkar sendiri lapak mereka.
Ahmad menegaskan bahwa penertiban kali ini dilakukan secara total dengan menurunkan alat berat. Langkah ini diambil karena berdasarkan evaluasi sebelumnya, para pedagang kerap kembali menggelar dagangannya hanya dalam waktu dua hingga tiga hari setelah ditertibkan.
Selain memicu kemacetan, keberadaan lapak-lapak ini rupanya menutup saluran drainase. Banyak warga sengaja menutup drainase tersebut untuk mendirikan tempat jualan, yang akhirnya menyumbat aliran air dan memicu banjir tahunan di wilayah tersebut.
”Saya sering lewat sini, memang banjir. Karena itu ditutup warga saluran airnya sampai mampet. Makanya otomatis kita ambil tindakan tegas,” ujar Ahmad.
Dilema Pembeli “Mager” dan Maraknya Pedagang Luar Daerah
Di lapangan, operasi yang melibatkan sekitar 400 personel gabungan termasuk Satpol PP Mako Makassar ini tidak berjalan mulus. Sempat terjadi ketegangan dengan salah seorang pemilik toko yang emosional dan mengklaim tidak pernah menerima pemberitahuan. Namun, pihak kecamatan langsung mematahkan klaim tersebut dengan menunjukkan bukti fisik tiga kali surat teguran yang telah dilayangkan sebelumnya.
Ahmad mengungkapkan, persoalan utama menjamurnya PK5 di pinggir jalan raya adalah faktor kebiasaan pembeli dan penjual. Banyak pembeli yang enggan masuk ke dalam pasar resmi dan memilih bertransaksi langsung dari atas kendaraan mereka. Kondisi “pasar tumpah” ini diperparah dengan maraknya pedagang dari luar daerah, seperti Kabupaten Gowa, yang sengaja datang untuk menyewa halaman rumah warga setempat.
Pihak pemilik rumah atau ruko kedapatan sengaja menyewakan bahu jalan dan trotoar di depan bangunan mereka demi keuntungan pribadi, meskipun hal tersebut jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas dan kenyamanan publik.
Target 100 Lapak Bersih dan Rencana Relokasi
Hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Manggala mencatat telah menertibkan sekitar 100 lapak liar yang tersebar di beberapa titik kelurahan, mulai dari Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang (Poros Baruga), Kelurahan Borong, hingga Kelurahan Manggala.
Ke depan, pihak kecamatan berkomitmen untuk merelokasi para pedagang jalanan ini agar masuk ke dalam area pasar resmi yang sudah disediakan. Sosialisasi akan terus digencarkan demi memastikan fasum dan fasos bersih dari aktivitas perdagangan liar yang mengganggu arus lalu lintas.
Sasaran Berikutnya: Pasar Batua dan Parkir Liar Kafe Poros Baruga
Setelah menyelesaikan penertiban di jalur ini, Ahmad menyatakan bahwa sasaran berikutnya adalah kawasan Pasar Batua di Poros Borong. Surat Peringatan (SP) sudah dilayangkan beberapa kali ke wilayah tersebut. Kawasan Poros Borong kini menjadi perhatian karena dulunya hanya dihuni pedagang kecil (pagandeng), namun kini telah berubah menjadi pasar tumpah akibat ruang jalan yang disewakan oleh pemilik ruko.
Tidak hanya lapak PK5, Pemerintah Kecamatan Manggala juga mulai membidik menjamurnya kafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang Poros Baruga yang menyumbang kemacetan parah, terutama pada waktu sore hingga malam hari.
Banyak dari usaha kuliner tersebut didirikan di atas aset PDAM dan sama sekali tidak menyediakan ruang parkir yang memadai bagi pengunjungnya. Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat meluber ke badan jalan. Ahmad mengaku telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas dan pengawasan ketat di lokasi-lokasi warkop tersebut pada malam hari.


Tidak ada komentar