
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi, menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau penerimaan sekolah di Kota Makassar yang dinilai belum merata dan belum sesuai dengan ekspektasi warga.
Kasrudi mengungkapkan bahwa sebaran fasilitas pendidikan di Kota Makassar saat ini masih memiliki banyak celah atau blank spot. Ia menyebutkan masih ada beberapa wilayah setingkat kelurahan hingga kecamatan yang tidak memiliki gedung sekolah.
”Penerimaan sekolah ini tidak merata. Dan kita tahu bahwa sekolah kita itu banyak bolong-bolongnya, maksudnya ada kecamatan atau ada kelurahan tidak ada sekolahnya,” ujar Kasrudi.
Menyikapi tantangan tersebut, politisi Partai Gerindra ini menaruh harapan besar kepada seluruh kepala sekolah yang baru saja dilantik. Ia meminta mereka bekerja secara maksimal dan menanamkan komitmen kuat bahwa seluruh warga Kota Makassar usia sekolah wajib mendapatkan hak pendidikan.
Solusi Sekolah Swasta Gratis
Kasrudi menegaskan, jika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi, pemerintah kota memiliki kewajiban mutlak untuk mencarikan jalan keluar bagi calon siswa. Salah satu solusi konkretnya adalah memfasilitasi mereka agar bisa masuk ke sekolah swasta secara gratis.
Meski demikian, ia menyayangkan masih minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat mengenai program ini. Ia pun mendesak jajaran dinas terkait untuk lebih masif melakukan sosialisasi.
”Maksudnya harus itu yang dijelaskan. Komunikasi-komunikasi itu lagi digaungkan, karena ada beberapa warga kita, ada beberapa tempat itu yang tidak mengetahui itu (program swasta gratis). Ini harus ada di dalam pikiran pemerintah Kota Makassar bahwa semua anak harus sekolah,” tambahnya.
Kualitas Harus Setara dengan Negeri
Lebih lanjut, Komisi D DPRD Makassar mengingatkan agar kualitas sekolah swasta yang bermitra dengan pemerintah tidak dinomorduakan. Standar fasilitas dan mutu pembelajaran harus disetarakan dengan sekolah negeri agar tidak ada ketimpangan kualitas pendidikan.
”Jangan sampai di negeri kita ini bagus tempatnya, yang di swasta nanti dicarikan tempat yang tidak bagus. Jadi harus dikondisikan, harus sama kualitasnya,” tegas Kasrudi.
Di akhir keterangannya, Kasrudi mewanti-wanti agar pembuatan regulasi atau peraturan teknis terkait penerimaan siswa tidak bersifat kaku hingga mengorbankan hak belajar anak. Menurutnya, aturan yang tidak akomodatif justru akan memicu peningkatan angka anak putus sekolah yang berujung pada tingginya angka pengangguran di masa depan.
”Jangan kita berpikir lagi harus ada yang menganggur. Ini yang menyebabkan banyak pengangguran kalau sebentar-sebentar kita buat peraturan, akhirnya banyak yang tidak terakomodir. Semua anak Kota Makassar harus sekolah, tidak bisa tidak,” pungkasnya.


Tidak ada komentar