
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Pelantikan serentak pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan menjadi momentum penting bagi para kepala desa untuk menyuarakan aspirasi mereka langsung ke tingkat pusat. Hadirnya Menteri
Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Sulhas), yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat DPP APDESI, dimanfaatkan oleh pengurus daerah untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai program nasional di tingkat desa.
Berdasarkan data rekaman yang dihimpun dari file Wawancara ketua Apdesi.m4a dan file Memo 087.m4a, Ketua APDESI Sulsel, Wahyuddin Mapparenta, menyoroti beberapa isu krusial mulai dari tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), skema pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Desa (Kopdes), hingga potensi regulasi yang memberatkan pemerintah desa.
Kekhawatiran Dominasi Swasta dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
APDESI Sulsel pada dasarnya sangat mendukung program MBG karena dinilai mampu memperbaiki gizi masyarakat miskin sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ibu-ibu di desa.
Namun, Wahyuddin menyayangkan ekosistem dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang saat ini dinilai berjalan sendiri tanpa melibatkan kelembagaan desa.
”Satu hal yang kami keluhkan adalah bahwa dapur-dapur SPPG ini belum berinteraksi secara baik dengan BUMDes ataupun Kopdes terkait dengan supply bahan baku. Sehingga perputaran ekonomi itu semuanya bergerak di bidang swasta,” ujar Wahyuddin.
Padahal, jika BUMDes atau Kopdes dioptimalkan sebagai pemasok utama bahan baku pangan, perputaran ekonomi di satu desa diproyeksikan bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Keuntungan ini nantinya dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Tuntutan Relaksasi Potongan Dana Desa untuk Koperasi Desa
Isu berat lainnya yang dikeluhkan para kepala desa adalah skema pembiayaan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes). Saat ini, setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 3 miliar yang dipotong secara berkala selama 6 tahun (sekitar Rp 500 juta per tahun).
Pemotongan yang agresif ini dinilai sangat mengganggu program pembangunan desa lainnya.
APDESI Sulsel mendesak pemerintah agar memberikan relaksasi berupa perpanjangan tenor pemotongan menjadi 15 hingga 20 tahun. Dengan demikian, beban tahunan desa dapat ditekan menjadi Rp 100 juta hingga Rp 150 juta saja.
Wahyuddin juga mengkritik keras adanya ketidakadilan lapangan, di mana sejumlah desa sudah mengalami pemotongan Dana Desa padahal bangunan fisik Kopdes belum didirikan sama sekali.
”Ini kan tidak fair. Dana desanya dipotong padahal Kopdes belum dibangun, akhirnya desa rugi dan tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.
Antisipasi Ego Sektoral Manajemen Kopdes dan Masalah Lahan
Selain masalah anggaran, APDESI juga menyoroti pengangkatan manajer Kopdes oleh pemerintah pusat. Karena digaji langsung oleh negara/kementerian terkait, dikhawatirkan muncul ego sektoral di mana manajer merasa tidak bertanggung jawab kepada kepala desa maupun masyarakat setempat. Sinergitas ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya gesekan (clash) di lapangan.
Dari sisi regulasi fisik, APDESI juga meminta pemerintah meninjau ulang syarat penyediaan lahan Kopdes seluas 1.000 meter persegi. Menurut mereka, tidak semua desa memiliki aset lahan seluas itu, sehingga aturan ini justru menghambat realisasi program di banyak daerah.
Respons Menko Pangan Zulkifli Hasan
Menanggapi masifnya program yang berjalan, Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan sinyal bahwa pemerintah memang sedang tancap gas demi mengejar target awal.
Berdasarkan rekaman pada file Memo 087.m4a, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kelancaran program di fase awal ini.
”Fokus tahun ini untuk 40.000 (unit)… bahkan bisa sampai 36.000 lebih. Tapi kita kemungkinan kadang kan sampai 40.000 tahun ini. Fokus biar jalan, biar bagus. Nanti lanjut tahun depan nah kita lihat perkembangan seperti apa ya,” jelas Zulkifli Hasan.
Kendati demikian, Wahyuddin Mapparenta mengonfirmasi bahwa dalam pertemuan tersebut, Menko Pangan telah merespons positif keluhan para kepala desa terkait pemotongan anggaran yang “prematur”.
Pemerintah berjanji bahwa ke depannya, desa-desa yang belum dibangunkan fasilitas Kopdes tidak akan dikenakan pemotongan Dana Desa terlebih dahulu, yang rencananya akan mulai diatur secara resmi pada tahun depan.



Tidak ada komentar