
MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Komisi B dan Komisi A DPRD Kota Makassar mendadak sidak gudang Toko Sumber Plastik di Jalan Masjid Raya, Rabu (29/4/2026). Sidak ini didampingi Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Perumda Parkir Makassar, sebagai tindak lanjut keluhan warga yang viral di media sosial soal kemacetan akibat bongkar-muat barang.
Dipimpin Ketua Komisi B, Ismail, bersama anggota seperti Andi Tenri Uji, Hj Umiyati, Basdir (Komisi B), serta Rahmat Taqwa Quraisy (Komisi A), tim menemukan lokasi tersebut sudah masuk kategori gudang. “Kita turun langsung lihat kondisi penyimpanan barang yang viral karena macet. Hasilnya, memang sudah seperti gudang. Segera kita gelar RDP panggil pemiliknya,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan jadi dasar rekomendasi, termasuk kemungkinan penutupan atau kebijakan dinas terkait. Rahmat Taqwa Quraisy menegaskan, “Kita tak halangi investasi, tapi prioritas kepatuhan aturan. RDP akan klarifikasi status gudang atau toko.”
Sekretaris Komisi B, Andi Tenri Uji, berharap solusi win-win. “Pengusaha harus jujur soal perizinan,” tegasnya.
Hj Umiyati menekankan taat regulasi.
Sementara Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperin, Riyanto, sarankan bongkar-muat pakai mobil box roda empat malam hari sesuai Perwali.
Riyanto jelaskan, berdasarkan NIB pedagang eceran seharusnya punya SKPB, tapi luas lokasi di atas 100 meter mirip gudang terbuka. “Masih simpang siur karena juga dipakai toko. RDP akan perjelas,” katanya.
DPRD pastikan RDP segera digelar untuk tentukan langkah tepat atasi dugaan pelanpggaran.


Tidak ada komentar